Otoritas Moneter Singapura telah memberikan lisensi lembaga utama untuk "layanan token pembayaran digital (DPT)" kepada 33 lembaga, mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kustodian dan kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta bisnis perbankan dan sekuritas.
Institusi yang memperoleh lisensi ini termasuk beberapa perusahaan terkenal, mencakup berbagai aspek dari ekosistem cryptocurrency. Langkah ini mencerminkan kemajuan Singapura dalam regulasi cryptocurrency, memberikan kerangka hukum yang jelas untuk perkembangan industri ini.
Seiring dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, ekosistem cryptocurrency di Singapura secara bertahap terbentuk. Kejelasan regulasi ini tidak hanya menarik perusahaan cryptocurrency terkenal di dunia, tetapi juga menciptakan peluang bagi perusahaan lokal. Perbaikan lingkungan kepatuhan sedang menarik dana dan investor institusi di kawasan tersebut, mendorong posisi Singapura sebagai pusat cryptocurrency Asia.
Pendekatan regulasi ini menunjukkan upaya Singapura dalam menyeimbangkan inovasi dan manajemen risiko. Dengan menyediakan kerangka regulasi yang jelas, Singapura tidak hanya melindungi kepentingan investor, tetapi juga menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk pengembangan berkelanjutan industri koin.
Seiring dengan semakin banyaknya lembaga yang mendapatkan lisensi, diperkirakan ekosistem cryptocurrency di Singapura akan semakin berkembang dan mendalam, yang mungkin akan menarik lebih banyak pemain internasional untuk memasuki pasar yang berkembang pesat ini. Ini tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan industri fintech Singapura, tetapi juga dapat memiliki dampak positif terhadap adopsi cryptocurrency di seluruh kawasan Asia Tenggara.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
18 Suka
Hadiah
18
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
TokenBeginner'sGuide
· 08-10 02:59
Pengingat ramah: Hanya 33 perusahaan yang telah melalui persetujuan lisensi, standar manajemen kepatuhan patut diikuti! Waspadai pemasaran yang menyesatkan dari lembaga tanpa lisensi, pastikan untuk memverifikasi kualifikasi sebelum berinvestasi #监管先行 # investasi yang rasional
Lihat AsliBalas0
SatoshiSherpa
· 08-08 23:46
Penggila dunia kripto! 33 perusahaan mendapatkan sertifikat dan akan To da moon.
Lihat AsliBalas0
nft_widow
· 08-08 04:32
Rekt 90% dari bull run suckers Miss
Lihat AsliBalas0
LiquidationWizard
· 08-07 06:43
33 kartu telah dibagikan, permainan dimulai!
Lihat AsliBalas0
RektRecorder
· 08-07 06:34
Bagus bagus, jika regulasi tepat, akan ada peluang.
Lihat AsliBalas0
BlockImposter
· 08-07 06:26
Saham baru sudah vesting ke SG, regulasi cukup ketat.
Singapura memberikan lisensi layanan token pembayaran digital kepada 33 lembaga, ekosistem enkripsi secara bertahap terbentuk.
Otoritas Moneter Singapura telah memberikan lisensi lembaga utama untuk "layanan token pembayaran digital (DPT)" kepada 33 lembaga, mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kustodian dan kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta bisnis perbankan dan sekuritas.
Institusi yang memperoleh lisensi ini termasuk beberapa perusahaan terkenal, mencakup berbagai aspek dari ekosistem cryptocurrency. Langkah ini mencerminkan kemajuan Singapura dalam regulasi cryptocurrency, memberikan kerangka hukum yang jelas untuk perkembangan industri ini.
Seiring dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, ekosistem cryptocurrency di Singapura secara bertahap terbentuk. Kejelasan regulasi ini tidak hanya menarik perusahaan cryptocurrency terkenal di dunia, tetapi juga menciptakan peluang bagi perusahaan lokal. Perbaikan lingkungan kepatuhan sedang menarik dana dan investor institusi di kawasan tersebut, mendorong posisi Singapura sebagai pusat cryptocurrency Asia.
Pendekatan regulasi ini menunjukkan upaya Singapura dalam menyeimbangkan inovasi dan manajemen risiko. Dengan menyediakan kerangka regulasi yang jelas, Singapura tidak hanya melindungi kepentingan investor, tetapi juga menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk pengembangan berkelanjutan industri koin.
Seiring dengan semakin banyaknya lembaga yang mendapatkan lisensi, diperkirakan ekosistem cryptocurrency di Singapura akan semakin berkembang dan mendalam, yang mungkin akan menarik lebih banyak pemain internasional untuk memasuki pasar yang berkembang pesat ini. Ini tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan industri fintech Singapura, tetapi juga dapat memiliki dampak positif terhadap adopsi cryptocurrency di seluruh kawasan Asia Tenggara.