Persaingan regulasi Web3 antara Hong Kong dan Singapura: Siapa yang akan menjadi pusat enkripsi berikutnya?
Belakangan ini, Hong Kong menunjukkan momentum yang kuat dalam kebijakan yang inklusif dan penataan industri di bidang Web3, menarik semakin banyak pelaku enkripsi. Terutama di tengah latar belakang regulasi yang semakin ketat di Singapura, beberapa bursa terpusat yang tidak dapat memperoleh lisensi atau yang terbatas, serta pelaku yang memiliki latar belakang China, mulai mengalihkan perhatian mereka ke Hong Kong.
Namun, ada juga yang skeptis mengenai Hong Kong sebagai basis Web3. Dalam konteks kebijakan yang sering berfluktuasi di daratan Cina, topik stablecoin dan tokenisasi aset dunia nyata RWA( di Hong Kong menjadi perhatian dan kontroversi yang besar.
Artikel ini akan menganalisis secara rinci perbedaan dan persamaan arah regulasi Web3 antara Hong Kong dan Singapura, membahas apakah Hong Kong dapat menonjol sebagai pusat global industri enkripsi generasi berikutnya, serta mendalami tren pasar stablecoin, prospek regulasi tokenisasi saham, dan perbedaan signifikan antara China dan Amerika dalam jalur pengembangan RWA.