Revolusi Blockchain dalam Kekayaan Intelektual: Analisis Proyek Story
Seiring dengan perkembangan masyarakat, nilai ekonomi dari hak kekayaan intelektual semakin menonjol dan telah menjadi kategori aset yang penting. Pasar hak kekayaan intelektual global mencapai sekitar 180 miliar dolar AS pada tahun 2020, dan diperkirakan akan tumbuh dengan laju pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 8,5% dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah permohonan paten global pada tahun 2020 melebihi 3,27 juta, dan jumlah permohonan merek dagang mencapai 17,1 juta, meskipun terpengaruh oleh pandemi, perusahaan dan individu tetap aktif mendorong inovasi melalui alat hak kekayaan intelektual.
Namun, pertumbuhan pasar IP juga membawa kompleksitas dalam manajemennya. Model manajemen IP tradisional bergantung pada sistem hukum terpusat dan verifikasi manual, yang terasa tidak efisien di era digital yang berkembang pesat ini. Selain itu, terdapat masalah seperti mudahnya pelanggaran, sulitnya pemberian lisensi, dan rendahnya transparansi, serta perbedaan hukum IP di berbagai daerah yang menyulitkan perlindungan hak. Proses transaksi dan pemberian lisensi IP yang kompleks juga menimbulkan biaya yang tinggi. Pembajakan digital menyebabkan kerugian besar, dan hukum tradisional tidak cukup.